Dark/Light Mode

Hasil Survei Pilkada Dipertanyakan, Perludem: Itu Bukan Kewenangan KPU

Rabu, 16 Oktober 2024 05:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang mempertanyakan kredibilitas suatu lembaga survei.

Hal ini menanggapi persoalan KPU Kota Tangerang yang menyebut hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI soal elektabilitas paslon Pilkada Tangerang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena belum mendaftar sebagai lembaga resmi penyelenggara survei Pilkada Tangerang.

"Menurut saya bukan wewenang KPU untuk mengatakan sebuah lembaga survei ini kredibel atau tidak, karena KPU tak mengaudit bagaimana metodologi yang dilakukan oleh suatu lembaga survei," kata Khoirunissa.

Menurutnya, hanya asosiasi lembaga survei yang berhak mengomentari kredibilitas suatu lembaga.

Baca juga : Hasil Survei Pilkada Tangerang Disebut Tak Kredibel, Feri Amsari: Bukan Ranah KPU

Oleh karena iru, Khoirunissa mengatakan, KPU tidak bisa melakukan verifikasi kredibilitas suatu lembaga survei dan hanya bisa berkomentar di ranah administrasi.

"Sebagai penyelenggara pemilu, kalau pun KPU mau berkomentar, ya hanya berhenti di masalah belum terdaftar atau sudah, seperti itu," kata Khoirunissa.

"Dan KPU saya rasa juga tidak pada kapasitasnya, kalau pun dia mau mengatakan kredibiltas, dia juga harus mengatakan berdasarkan apa, dinilai secara apa metodologi tidak tepat, dan apa yang sudah KPU lakukan terhadap itu," lanjutnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, KPU Kota Tangerang tak dapat menyimpulkan hasil survei dari suatu lembaga survei tak dapat dipertanggungjawabkan karena belum terdaftar.

Baca juga : Tiba Di Kertanegara, Erick Tersenyum Lambaikan Tangan Ke Wartawan

Menurutnya, tidak ada keterkaitan antara pendaftaran suatu lembaga ke KPU dengan hasil survei mereka.

"Tidak ada keterkaitan belum memenuhi proses formil sebagai lembaga survei, dengan hasik surveinya, apa lagi kemudian disimpulkan kalau tidak terdaftar maka hasilnya tak dapat dipertanggung jawabkan, itu dua hal yang berbeda dan jauh," kata Feri.

Feri mengatakan, KPU tak memiliki kewenangan untuk mempertanggungjawabkan hasil survei suatu lembaga penyelenggara survei.

"Hasil survei yang sudah ada itu adalah hasil ilmiah, harusnya kalau mau dibantah juga dengan hasil ilmiah lainnya," kata Feri.

Baca juga : Elektabilitas Dendi-Alif 60,8 Persen, Ungguli Petahana Dan Independen

Hasil survei KedaiKOPI di Kota Tangerang terkait pilkada menempatkan pasangan Sachrudin-Maryono di peringkat pertama dengan 63,8 persen, Faldo-Fadlin dengan 20,2 persen dan Amarullah-Bonnie 4,8 persen. Adapun 11,2 persen belum menentukan pilihan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.