Airin-Ade Dapat Rp 6,6 Miliar, Andra-Dimyati Rp 4,3 Miliar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) meminta pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Banten dan timnya jujur mengisi Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Termasuk, sumbangan jasa juga harus dilaporkan.
Komis
Kamis, 31 Oktober 2024 07:20 WIB