Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, Tapi Memindahkan ke Filipina
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati kasus narkoba,.Mary Jane Veloso.
Namun, menurut Yusril, Warga
Rabu, 20 November 2024 17:54 WIB