Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan akan memicu pengurangan tenaga kerja, termasuk petani di industri hasil tembakau (IHT).
Sebab, di t
Rabu, 4 Desember 2024 12:47 WIB