62 Pejabat Pengadilan Dan MA Lapor KPK
62 pejabat pengadilan negeri, tinggi, agama dan Mahkamah Agung melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gratifikasi yang dilaporkan mulai dari kiriman makanan, uang tunai hingga perhiasan mutiara.
Sabtu, 11 Januari 2025 06:10 WIB