Gedung Tinggi Wajib Penuhi Standar Proteksi Kebakaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didorong meningkatkan upaya mencegah kebakaran. Salah satunya, mewajibkan gedung bertingkat memenuhi standar proteksi kebakaran.
Permintaan itu disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Rabu, 5 Februari 2025 06:50 WIB