Divonis 17 Bulan Penjara Oleh PN Brebes, Pelawak Nurul Qomar Siap Banding
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akhirnya memvonis pelawak Nurul Qomar dengan hukuman 17 bulan penjara, dalam kasus dugaan surat keterangan palsu, Senin (11/11).
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diket
Senin, 11 November 2019 15:51 WIB