Ngantor 3 Hari, WFA 2 Hari
Berbagai upaya dilakukan kementerian/lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lakukan penghematan. Salah satunya, kebijakan berkantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam seminggu, ASN hanya ngantor 3 hari, sisanya work from anywhere
Rabu, 12 Februari 2025 08:10 WIB