Dark/Light Mode

Penghematan Di Kalangan ASN

Ngantor 3 Hari, WFA 2 Hari

Rabu, 12 Februari 2025 08:10 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif. (Foto: Dok. BKN)
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif. (Foto: Dok. BKN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai upaya dilakukan kementerian/lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lakukan penghematan. Salah satunya, kebijakan berkantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam seminggu, ASN hanya ngantor 3 hari, sisanya work from anywhere (WFA) selama 2 hari.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran dan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Menurut Zudan, fleksibilitas kerja ini tidak hanya menekan pengeluaran negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Mengingat banyaknya perjalanan dinas dianggap pemborosan keuangan negara.

Dengan kebijakan ini, Zudan menekankan bahwa ASN harus mampu menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja. Serta berpacu pada target kinerja karena kualitas layanan BKN tetap yang utama.

“Formula 2 hari (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) ini akan berlaku sebentar lagi,” ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Ia berharap dengan efisiensi yang dilakukan BKN akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan, sekaligus menemukan pegawai bertalenta digital.

Baca juga : Makan Bergizi Gratis Seperti Hajatan Kawin

Namun, Zudan menegaskan bahwa implementasi skema WFA tetap diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dan menyesuaikan kebutuhan organisasi. Menurutnya, ASN yang bekerja di bidang layanan langsung kepada masyarakat dan operasional pemerintahan tetap harus hadir secara fisik.

“Tidak semua pegawai ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai kebijakan ini harus diatur secara rigit. Tidak bisa dipukul rata untuk seluruh ASN di lembaga pemerintahan. Rahmat kemudian mencontohkan ASN yang bertugas di lingkungan kesehatan. “Mereka tidak bisa WFA. Petugasnya harus hadir karena menyangkut nyawa orang,” ucap Rahmat Saleh kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Rahmat mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan 3 hari WFO dan 2 hari WFA. Sifat dan karakter pekerjaan berbeda-beda. Ada yang boleh WFA, tapi banyak juga yang harus melayani masyarakat secara tatap muka.

“Di beberapa tempat tertentu seperti lembaga pendidikan dan segala macam itu kan harus butuh kehadiran sosok fisik ASN tersebut, maka ini tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Baca juga : Survei BI, Masyarakat Pede Ekonomi Membaik

Kendati demikian, Rahmat mendukung kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan efisiensi anggaran. Termasuk apabila kategori pekerjaan dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi.

“Pada prinsipnya kita akan dorong sesuai dengan kebutuhan masing-masing tempat, kondisi dan sifat urusan pemerintahan tersebut,” imbuh politisi PKS itu.

Sementara itu Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menengarai kebijakan 3 hari WFO dan 2 hari WFA tidak bakal memengaruhi sektor pelayanan publik. Sebab, saat ini sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan.

“Jadi menurut saya pelayanan publik tetap jalan dan tidak terpengaruh kebijakan tersebut. Sepanjang pengawasan ketat, kinerja tetap bisa diukur,” ujar Trubus saat dikontak Rakyat Merdeka, Selasa (11/2/2025).

Apakah kebijakan tersebut bisa membuat kinerja ASN tetap efektif? Trubus menyampaikan hal itu tergantung sikap pimpinan di masing-masing instansi. Ia pun menyarankan agar pimpinan Kementerian/Lembaga secara proaktif mengawasi anak buahnya dan melakukan pendampingan agar target pekerjaan bisa tercapai.

Baca juga : Bambang Haryadi: Divideokan Saja, Sebagai Pengawasan

Dijelaskan Trubus, yang bisa menjadi masalah justru bagaimana sikap ASN terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran Kementerian/Lembaga. Sebab, selama ini dia menilai ASN terlalu dimanja dengan besarnya anggaran yang diberikan Pemerintah dan bisa digunakan untuk perjalanan dinas maupun focus group discusion atau FGD.

“Begitu ada perubahan yang dilakukan Presiden Prabowo mereka kaget, shock. Jadi ketika kebijakan ini melibatkan mereka kemungkinan raja-raja kecil ngamuk, salah satunya ya ASN itu sendiri karena terbiasa mendapat kucuran dana banyak,” pungkas Trubus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.