Perbaiki Layanan Impor Ekspor Barang Kiriman, Kemenkeu Terbitkan PMK 4/2025
Sebagai upaya terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025.
Kamis, 27 Februari 2025 08:28 WIB