Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bangun 29 Bendungan, Waskita Karya Perkuat Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Daerah
- Terima Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Disisir Densus 88
- TikTok Perkuat Transparansi dan Literasi Konten Buatan AI
- PGN Sebut Jaringan Gas Sumatera Makin Kuat, Investor Diajak Lihat Langsung
- Disebut sebagai Sahabat, Kapolri Panggil Jaksa Agung Kakak Asuh
Pemerintah Perkuat Pengawasan DMO
Pasokan Batubara PLN Aman Hingga Akhir 2026
Senin, 13 Juli 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) aman hingga akhir 2026. Kepastian ini dicapai melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan aturan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah telah menugaskan badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memasok batubara bagi kebutuhan PLN.
Dari total kebutuhan batubara PT PLN (Persero) yang diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton.
“Penugasan tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi pembangkit listrik tenaga uap,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga : PAM Jaya Tegur Dan Desak PT Moya Tanggung Jawab
Tri mengatakan, Ditjen Minerba secara berkala juga memantau kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Untuk mempercepat realisasi penugasan menjadi pengiriman ke PLTU, Ditjen Minerba terus mendorong percepatan penyelesaian kontrak antara PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan badan usaha pertambangan.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Jadi kita dorong terus prosesnya,” kata Tri.
Baca juga : Cokelat Belgia Berakhir Pahit
Menurut dia, Ditjen Minerba juga terus berkoordinasi dengan PT PLN Energi Primer Indonesia dan badan usaha pertambangan agar pasokan batubara dapat dikirim tepat waktu, sesuai volume, serta memenuhi spesifikasi pembangkit.
Melalui penguatan pengawasan dan percepatan penyelesaian kontrak tersebut, Pemerintah berkomitmen menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor ketenagalistrikan nasional.
“Sekaligus memastikan pelaksanaan Domestic Market Obligation berjalan secara konsisten dan terukur,” tuturnya.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri perlu diperketat. Pasalnya, sekitar 56 persen pembangkit listrik milik PLN masih bergantung pada batubara sebagai sumber energi utama.
Baca juga : Lisandro Martinez, Puji Wasit, Semprot Wartawan
“Godaan bagi pengusaha pertambangan, saat harga batubara global melonjak mereka lebih pilih mengekspor dibanding memenuhi kebutuhan domestik. Karenanya, pelaksanaan aturan DMO harus benar-benar diawasi agar berjalan baik,” kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka, Minggu (12/7/2026).
Menurut dia, ke depan pelaksanaan DMO juga perlu dilengkapi dengan jadwal penyaluran yang lebih rinci agar badan usaha pertambangan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
“Langkah itu juga sebagai antisipasi kekosongan stok batubara untuk pembangkit saat banyak badan usaha pertambangan mengekspor batubara ketika harga global sedang tinggi,” ujarnya. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Senin, 13 Juli 2026 dengan judul "Pemerintah Perkuat Pengawasan DMO Pasokan Batubara PLN Aman Hingga Akhir 2026"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya