BPJPH Tawari Eks Pekerja Sritex Jadi P3H
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)membagikan kabar gembira bagi karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka membuka peluang bagi eks karyawan PT Sritex, untuk menjadi tenaga Pendamping Pr
Rabu, 5 Maret 2025 07:25 WIB