Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah pabrik tutup hingga berhenti beroperasi pada awal Ramadan 2025. Akibatnya, ribuan pekerja terpaksa terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Menghadapi kondisi ini, Pemerintah diminta turun tangan.
Awal 2025, setidaknya empat pabrik di Indonesia yang tutup atau berhenti beroperasi. Salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, yang resmi tutup pada Sabtu lalu setelah dinyatakan bangkrut. Dampaknya, lebih dari 10 ribu karyawan kehilangan pekerjaan.
Tak hanya Sritex, pabrik elektronik PT Sanken Indonesia di Cikarang yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, juga akan menghentikan produksinya pada Penutupan perusahaan ini, berdampak pada 459 pegawai yang mendapat PHK Juni 2025.
Selain itu, PT Yamaha Music di kawasan MM2100, Bekasi, Jawa Barat, juga akan menghentikan produksi pada Maret 2025. Perusahaan ini dikabarkan akan memindahkan operasional ke negara asalnya. Akibat penutupan ini, sekitar 195 karyawan terkena PHK.
Baca juga : OSO: Selamat Bertugas, Utamakan Rakyat
Pabrik PT Yamaha Indonesia yang memproduksi instrumen musik, khususnya piano, juga dijadwalkan tutup pada akhir Desember 2025. Penutupan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 1.100 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang PHK di PT Sritex. Yassierli menyatakan, sejak Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, Pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja, serta dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan memitigasi dampak PHK.
“Kami memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya, termasuk upah, pesangon, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, pihaknya sudah memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. Menurut dia, ada 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. “Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli.
Baca juga : Kaka Suminta: Perencanaan Anggaran Pemilu Masih Lemah
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi sejumlah pabrik yang tutup awal 2025. Menurut dia, penutupan sejumlah pabrik tekstil dan elektronik ini akibat gempuran impor yang melemahkan daya saing produk lokal.
“Masuknya produk impor dalam jumlah besar cukup mengkhawatirkan. Sektor ini selalu kami perhatikan, dan selama masih ada gempuran dari negara tertentu, kita harus mengambil tindakan,” ujar Agus, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, sektor elektronik sebenarnya menjadi prioritas pemerintah, tetapi banyak produk lokal yang akhirnya kalah bersaing dengan barang impor. Menteri asal Golkar ini menegaskan, PHK adalah persoalan serius yang tidak boleh hanya dilihat sebagai angka statistik. Namun harus dipahami dalam ruang lingkup yang lebih besar.
“Setiap kasus PHK selalu kami pelajari—apakah disebabkan oleh salah kelola, ekspansi berlebihan, atau ketidakmampuan bersaing, terutama dengan produk impor dari negara tertentu. Hal ini menunjukkan daya saing industri dalam negeri masih perlu diperkuat,” ujar Agus.
Baca juga : Muhammad Rifqinizamy Karsayuda: Kami Upayakan Dukungan APBN Rp 700 Miliar
Ia menyadari, setiap terjadi PHK maka Kemenperin dan Kemnaker yang bakal menjadi sorotan utama. Namun, kewenangan keduanya juga terbatas dan belum tentu bisa membenahi seluruh tata niaga dari bidang perusahaan tersebut.
Di tempat terpisah, Komnas HAM meminta pemerintah segera turun tangan menghadapi gelombang PHK massal ini.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan pemerintah harus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Kami meminta pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan hak-hak pekerja atau buruh untuk dihormati, dan dilindungi,” ujar Uli dalam keterangan, Minggu (2/3/2025). [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya