Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp 5,9 Kuadriliun Hoax!
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) telah merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, klaim yang beredar di media
Selasa, 11 Maret 2025 12:01 WIB