Dark/Light Mode
Pengusaha Tamin Sukardi bersama-sama dengan Hadi Setiawan alias Erik, didakwa menyuap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Merry Purba, sebesar 150 ribu dolar Singapura. Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyerahan uan
Kamis, 13 Desember 2018 18:33 WIB