Ikuti Sidang dari Rumah, Hakim Vonis Fandy Lingga 4 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun kepada Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Fandy Lingga dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015–
Selasa, 19 Agustus 2025 21:23 WIB