Dark/Light Mode
Mabes Polri mengeluarkan surat imbauan baru. Isinya mengatur anggotanya menampilkan gaya hidup sederhana, tidak boleh pamer harta di medsos. Netizen pun riuh mengomentarinya. Peraturan itu tertuang dalam surat bernomor: ST/30/XI/HU
Minggu, 17 November 2019 05:47 WIB