Dark/Light Mode

Larang Polisi Pamer Harta, Kapolri Banjir Jempol

Minggu, 17 November 2019 05:47 WIB
Idham Azis (Foto: Istimewa)
Idham Azis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri mengeluarkan surat imbauan baru. Isinya mengatur anggotanya menampilkan gaya hidup sederhana, tidak boleh pamer harta di medsos. Netizen pun riuh mengomentarinya. 

Peraturan itu tertuang dalam surat bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Surat tersebut diteken 15 November 2019.

Kadiv Propam, Irjen Listyo Sigit Prabowo, mengamini adanya surat imbauan tersebut. Menurut dia, surat tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Idham Azis.

Baca juga : Transportasi Publik, Jakarta Belajar ke Swedia

Menurut dia, Kapolri ingin Polri yang tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat tidak hedonis dan pamer. “Harus hindari," kata Irjen Listyo.

Ada tujuh poin yang tertuang dalam peraturan tersebut. Pertama, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Kedua, selalu menjaga diri dan hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat. Ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca juga : Hadiri Peringatan Hari Wayang, Menko PMK Janji Jaga Kebudayaan Nasional

Keempat, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan. Keenam, pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. Bagi yang melanggar akan dikenakan saksi tegas.

Kebijakan ini direspon positif netizen. Pasalnya, banyak yang menganggap perbuatan pamer ini sudah menjadi rahasia umum. Padahal, gaji yang didapat korps baju cokelat terbilang standar. “U know lah... Sudah rahasia umum,” cuit @AndesdaMelayu. “Pengen komen tapi atut,” timpal @rameuy.

Akun @sondangsway menyatakan ada oknum yang pamer jam tangan. “Dulu banyak Kombes pake jam Rolex, apalagi udah kapolda... Ga tau sekarang. Btw Rolex mewah ga pak?,” cuitnya. “Temen gue polici umur baru 33 taun tapi mobilnya udah 2. Katanya beli dr lelang mobil sitaan. Entahlah” timpal @yks65.

Baca juga : Sekarang, Dia Hadir Di Antara Kami

“Jangankan jendral yang belum perwira saja bisa bergaya hdp mewah dan punya beberapa rumah bahkan sepupuku sendiri dah punya villa mewah... gak habis pikir sebenarnya duitnya darimana...” kata @sumirah652.

Ada juga netizen yang berkelakar, jika peraturan ini diterapkan dan ada yang tertangkap, oknum polisi itu pasti mengaku barang yang digunakan itu palsu. “Paling kalo diperiksa ngakunya KW...” cuit @JLukup . Yang penting jangan pamer, kalau mau kaya ngga dilarang kok,” timpal @Hendradi16.

“Stigma negatif polisi sudah kadung mengakar sejak lama. Sangat sulit untuk mengubahnya. Tetapi bukan tidak mungkin. Seandainya kinerja, tata cara bicara dan sikap kepada masyarakat sudah sangat baik, tentu masyarakat tdk mempermasalahkan gaya hidupnya,” cuit @BinarS12. [BSH/FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.