Tak Penuhi Aturan Modal, OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gebu Prima
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha perbankan. Kali ini, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (BPRS Gebu Prima).
Pencabutan tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Jumat, 18 April 2025 13:37 WIB