Terbitkan SE Covid-19, Kemenkes: Untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengendalian
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mewaspadai varian Covid-19 masuk ke Indonesia.
Kepala Biro K
Senin, 2 Juni 2025 22:51 WIB