Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara? Dirjen PPTR Buka Suara
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan isu bahwa tanah bersertipikat yang dibiarkan kosong selama dua tahun akan diambil alih oleh negara.
Kabar tersebut, menimbulkan keresahan di kalangan pemilik lahan, terutama mereka yang tinggal
Jumat, 18 Juli 2025 18:29 WIB