Polisi Dan Jaksa Akan Terlibat Secara Aktif
Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Saksi dan Korban. Kepolisian dan kejaksaan akan dilibatkan dalam perlindungan saksi dan korban.
Anggota Komisi XIII DPR Mafiri
Sabtu, 20 September 2025 07:05 WIB