Minta Kades Jangan Dikriminalisasi, Jaksa Agung: Kecuali Dananya buat Nikah Lagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak sembarangan memproses hukum kepala desa (kades), terutama dalam kasus yang bersifat administratif.
Ia bahkan menyebut, penindakan baru layak dilakukan jika
Selasa, 21 April 2026 16:59 WIB