Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Senator Dayat El dan Kajati Kalsel Bahas Penguatan Pengawasan Dana Desa
Sabtu, 7 Maret 2026 20:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk membahas penguatan pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Dayat El yang juga merupakan anggota Komite I DPD RI menyerap berbagai masukan terkait kendala yang dihadapi aparatur desa di lapangan.
Beberapa kendala yang disampaikan antara lain, kemampuan aparatur desa yang masih terbatas dalam penggunaan aplikasi laporan keuangan, jaringan internet yang belum stabil, serta aplikasi pelaporan dana desa yang kerap mengalami gangguan menjelang batas waktu penginputan data.
Baca juga : Safari Ramadan MIND ID Bantu Anak Penyandang Kanker
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan anggaran.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa melalui program Jaga Desa, kejaksaan terus melakukan langkah preventif berupa sosialisasi kepada kepala desa dan aparatur desa terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Menanggapi hal tersebut, Dayat El mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kejaksaan, serta kepolisian dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada aparatur desa.
Baca juga : Silaturahmi Ramadan Di Jabar, Kapolri Beri Pesan Jaga Persatuan-Kesatuan
Sebagai wakil daerah dari Kalimantan Selatan, Dayat El juga mengusulkan agar desa dapat berkolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa secara kreatif, inovatif, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri.
Selain itu, ia juga mendorong sosialisasi literasi hukum kepada masyarakat dengan melibatkan generasi muda. Salah satunya melalui sinergi bersama Nanang Galuh Banjarmasin agar pemahaman hukum dapat tersampaikan lebih luas dan lebih dekat dengan kalangan muda di Kalimantan Selatan.
Menurut Dayat El, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan senator DPD RI dari Dapil Kalsel dapat memperkuat proses monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa sehingga berbagai kendala di lapangan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan bagi masyarakat desa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya