Kemenko PM dan OMS Rombak Aturan Pelindungan Pekerja Migran
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), mengumpulkan belasan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan akademisi untuk bersama-sama merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi payung hu
Kamis, 4 September 2025 13:13 WIB