Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Bupati Lampung Selatan non aktif, Zainudin Hasan menerima suap, gratifikasi dan keuntungan yang tidak semestinya dengan jumlah total sekitar Rp 106 miliar. Padahal, saat terciduk operasi tangkap tangan
Selasa, 18 Desember 2018 14:37 WIB