Dark/Light Mode
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan prihatin terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tak melarang mantan terpidana korupsi maju di Pilkada 2020. Dia menyatakan, para eks terpidana kasus korup
Senin, 9 Desember 2019 14:24 WIB