Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati non aktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mustofa diduga telah mencuci uang hasil gratifikasi senilai Rp 34 miliar. "Dari pene
Selasa, 18 Desember 2018 21:58 WIB