Ketua KPSN: Tidak Benar!
Menindaklanjuti dugaan match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Match Fixing beranggotakan 145 personel.
Sebelumnya, Bareskrim Pol
Sabtu, 22 Desember 2018 17:23 WIB