Korban Kejahatan Perdata Bisa Dilindungi Oleh LPSK
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Irawan mengingatkan, penguatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus dibarengi penyediaan aparatur khusus dan infrastruktur memadai. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan berjalan efek
Kamis, 20 November 2025 07:05 WIB