Asyik, ASN DKI Terapkan Work From Anywhere Setelah Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya layanan langsung ke
Jumat, 19 Desember 2025 11:05 WIB