Enak Bener, Nurhadi Nggak Perlu Balikin Duit Korupsi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi lolos dari kewajiban mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 83 miliar. MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Amar putusan tolak,” d
Kamis, 6 Januari 2022 07:05 WIB