Dibui Akibat Nikmati
Uang Salah Transfer
Pria di Singapura divonis 12 minggu penjara usai menikmati uang salah transfer untuk staycation. Pelaku dibui usai menolak mengembalikan 9.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 118 juta yang salah kirim ke rekeningnya.
Dilansir Channel
Rabu, 31 Desember 2025 07:34 WIB