Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pria di Singapura divonis 12 minggu penjara usai menikmati uang salah transfer untuk staycation. Pelaku dibui usai menolak mengembalikan 9.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 118 juta yang salah kirim ke rekeningnya.
Dilansir Channel News Asia, Senin (29/12/2025), pria itu bernama Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27). Dia menerima uang yang salah transfer dari Universitas Teknologi Nanyang (NTU).
Basheer menghabiskan uang tersebut untuk menginap di hotel dan biaya hidup sehari-hari. Basheer mengaku bersalah atas satu dakwaan penggelapan dana secara tidak jujur.
Baca juga : Lindungi Rakyat Di Lapisan Bawah
Berdasarkan dokumen pengadilan, seorang petugas keuangan NTU mengatakan, universitas tersebut secara keliru mentransfer 9.087,04 dolar Singapura kepada Basheer pada 10 November 2023. Pada hari yang sama, Basheer menyadari jumlah tersebut di rekening bank POSB-nya yang sebelumnya kosong.
Kemudian, Basheer menarik uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Petugas keuangan dan POSB telah beberapa kali mencoba menghubungi Basheer tetapi tidak berhasil.
Pada 21 November 2023, petugas keuangan mengirim email kepada Basheer tentang transfer yang salah tersebut. Basheer menjawab, tidak mengetahui uang transfer tersebut dengan alasan telah berhenti menggunakan rekening bank tersebut.
Baca juga : Audi Marissa, Suami Ogah Bahas Rumah Tangga
Dia juga menolak memberikan nomor telepon seluler dan alamat terbarunya atas permintaan NTU. Dan, menyuruh petugas keuangan untuk berhenti menghubunginya. Dia tidak mengembalikan uang tersebut.
Muncul melalui tautan video tanpa perwakilan hukum, Basheer mengatakan, dirinya telah ditahan sejak Oktober lalu karena tidak mampu membayar uang jaminan. Dia mengaku selama ini tinggal di sebuah flat sewaan bersama istrinya dan mereka sedang mengalami kesulitan keuangan.
Kepada hakim, Basheer mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi pelanggaran setelah dibebaskan. Hakim kemudian bertanya apakah ada perwakilan NTU yang hadir dan seorang wanita terlihat maju. Kemudian terungkap bahwa wanita tersebut adalah istri Basheer dan bukan perwakilan universitas.
Baca juga : Pupuk Kujang Gaspol Transformasi Kinerja
Penggelapan dana secara tidak jujur dapat membuat seseorang dipenjara hingga 2 tahun, didenda atau keduanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya