Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut Hormati KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Menanggapi status tersangka tersebut, Yaqut menyatakan menghormat
Sabtu, 10 Januari 2026 07:30 WIB