PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2025 Rp 286,84 Triliun, Modus QRIS Meningkat
Pusat Pelaporan Analisis & Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran dana judol pada tahun 2025 mencapai Rp 286,84 triliun dan dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.
Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen di
Kamis, 29 Januari 2026 21:09 WIB