Anak MRC Divonis 15 Tahun, Bayar Uang Pengganti 2,9 T
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada MKR dalam perkara korupsi tata kelola niaga minyak mentah dan produk kilang. Anak saudagar minyak MRC itu juga diwajibkan membayar uang penggant
Sabtu, 28 Februari 2026 08:30 WIB