Penonaktifan Akun Anak Harus Dibarengi Peningkatan Literasi Digital
Sejumlah platform media sosial sudah melakukan penonaktifan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dala
Rabu, 29 April 2026 20:57 WIB