KPK Beberkan Peran Ajudan Abdul Wahid di Kasus Dugaan Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran krusial Marjani (MJN), mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Ahm
Senin, 13 April 2026 20:28 WIB