Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Golkar Dukung Putusan MK
Partai Golkar mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Termasuk, pemberian sanksi diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi ket
Jumat, 29 Mei 2026 06:45 WIB