KPK Sita SGD 8.500 Di Kantor Imigrasi Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura atau setara Rp 118 juta dari ruang Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurus
Kamis, 6 Agustus 2026 07:20 WIB