Dark/Light Mode
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang terjadi pada 1998 lalu bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Hal itu ia katakan berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR yang menyatakan dua kasus tersebut bukan
Kamis, 16 Januari 2020 21:14 WIB