Dark/Light Mode
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Dolly Parlagutan Pulungan telah menerima suap dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. 
Rabu, 22 Januari 2020 19:27 WIB