Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah eks Sekretaris MA
Kamis, 13 Februari 2020 21:15 WIB