Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty, Anggota KPAI yang Bilang Perempuan Bisa Hamil Jika Renang Bareng Lelaki
Presiden Jokowi resmi memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Pemberhentian ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P Tahun 2020 yang ditandatanga
Senin, 27 April 2020 14:20 WIB