Disidang In Absentia, Bos PT TPPI Dituntut 18 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bekas Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno dituntut 18 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Honggo merupakan terdakwa kasus mega korupsi kond
Senin, 8 Juni 2020 19:51 WIB