Polisi Bongkar Pemalsu Sertifikat Tanah Seluas 1,5 Hektare di Kosambi
Aparat Polres Tangerang Kota menangkap pelaku pemalsuan surat sertifikat tanah dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, Djoko Sukamtono. Kini, Djoko sudah ditahan di Polres Tangerang Kota.
“Kami telah
Kamis, 27 Februari 2020 01:18 WIB