Dark/Light Mode
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. &ldq
Rabu, 25 Maret 2020 13:32 WIB