Dark/Light Mode

Tekan Penyebaran Corona, KAI Kurangi Perjalanan Secara Bertahap

Rabu, 25 Maret 2020 13:32 WIB
Para penumpang bersiap masuk kereta (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Para penumpang bersiap masuk kereta (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.

KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA sampai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA perharinya turun dari 532 KA menjadi 429 KA,” ujar VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/3).

Baca juga : Mulai Besok, Gubernur Papua Tutup Akses Orang Sementara

Yuskal menjelaskan, pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap. Mulai 21 Maret 2020 (Tahap 1), 26 Maret 2020 (Tahap 2), dan 1 April 2020 (Tahap 3). Ada pun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Sehingga, jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal per harinya.

“Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternative. Sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” tambah Yuskal.

Baca juga : Kalau Nekat Plesiran ke LN dan Kena Corona, Warga Singapura Harus Bayar Sendiri Biaya Rumah Sakitnya

KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun, jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” tambah Yuskal.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, BNI Cabang Luar Negeri Imbau Nasabah Bertransaksi Online

Penumpang dapat menghubungi Contact Center 121 melalui telepon ke 021-121, email [email protected] atau sosial media @KAI121 untuk mendapatkan info lebih lanjut terkait perjalanannya. “Semoga kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, agar penyebaran virus corona melalui kereta api dapat dicegah,” tutup Yuskal. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.