Dark/Light Mode
Pemerintah menambah nilai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Bantuan yang diberikan untuk jangka waktu enam bulan terkait pandemi Covid-19. Besaran bantuan ini disepakati dalam r
Kamis, 26 Maret 2020 16:35 WIB